Sabtu, 21 November 2015

Elemen Perubahan Kurikulum 2013 Jilid 2



Lanjut mengenai tulisan tentang elemen perubahan kurikulum 2013 untuk dua yang lain yaitu standar proses dan standar penilaian. Saya jelaskan satu dulu yaitu standar proses
Standar Proses
Proses  pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,  inspiratif, menyenangkan, menantang,  memotivasi  peserta  didik untuk  berpartisipasi  aktif,  serta memberikan  ruang  yang  cukup bagi prakarsa, kreativitas,  dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu  setiap satuan pendidikan melakukan  perencanaan pembelajaran,  pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses  pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas  ketercapaian kompetensi lulusan.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka prinsip pembelajaran yang digunakan:
  1. Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;
  2. Dari  guru  sebagai  satu-satunya  sumber  belajar menjadi  belajar  berbasis aneka sumber belajar;
  3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai  penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
  4. Dari  pembelajaran  berbasis  konten  menuju  pembelajaran  berbasis kompetensi;
  5. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
  6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
  7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
  8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills); pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan danpemberdayaan pesertadidik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
  9. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan  (ing madyo mangun karso),  dan  mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
  10. Pembelajaran yang   berlangsung   di rumah,   di sekolah, dan  di masyarakat;
  11. Pembelajaran  yang  menerapkan  prinsip  bahwa  siapa  saja  adalah  guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
  12. Pemanfaatan  teknologi  informasi  dan  komunikasi  untuk  meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
  13. Pengakuan atas  perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.

Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
Karakteristik  pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi  Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.
Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh  melalui aktivitas“ menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Pengetahuan diperoleh melalui    aktivitas“ mengingat, memahami,    menerapkan, menganalisis,  mengevaluasi, mencipta.  Keterampilan diperoleh melalui aktivitas“  mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”.Karaktersitik    kompetensi beserta    perbedaan lintasan    perolehan turut  serta mempengaruhi  karakteristik  standar  proses.  Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antar mata pelajaran), dan tematik  (dalam suatu mata pelajaran) perlu  diterapkan pembelajaran berbasis  penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry  learning).  Untuk mendorong kemampuan  peserta  didik  untuk menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya  berbasis pemecahan masalah (project based learning).

Karakteristik proses pembelajaran  di  SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan secara keseluruhan berbasis mata pelajaran, meskipun pendekatan tematik masih dipertahankan.
Secara umum pendekatan belajar yang dipilih berbasis pada teori tentang taksonomi tujuan pendidikan yang dalam lima dasawarsa terakhir yang secara umum sudah dikenal luas. Berdasarkan teori taksonomi tersebut capaian pembelajaran dapat dikelompokkan dalam tiga ranah yakni: ranah kognitif, affektif  dan  psikomotor.  Penerapan  teori  taksonomi dalam  tujuan  pendidikan di berbagai  negara dilakukan  secara adaptif  sesuai  dengan kebutuhannya masing-masing. Undang-Undang Nomor 20  Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengadopsi  taksonomi dalam  bentuk rumusan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Proses pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut secara utuh/holistik,  artinya  pengembangan ranah  yang  satu  tidak bisa dipisahkan dengan ranah lainnya.Dengan demikian proses  pembelajaran secara utuh melahirkan kualitas pribadi yang mencerminkan keutuhan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

0 komentar:

Posting Komentar